Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) telah menghentikan penyelidikan terkait tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measure) terhadap impor benang filamen artifisial. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan yang menyimpulkan bahwa tidak ada industri dalam negeri yang memproduksi benang filamen artifisial, sehingga tindakan pengamanan perdagangan tidak dapat diterapkan.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia terus menghadapi tantangan besar. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan pada Juli 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 22.356 pekerja dari sektor pengolahan, termasuk tekstil, garmen, dan alas kaki, telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk merespons situasi ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun sejumlah langkah strategis guna menghidupkan kembali sektor ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan kabar yang cukup mengkhawatirkan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus 2024. Sebanyak 46.240 pekerja mengalami PHK, dengan sektor tekstil dan garmen menjadi yang paling terdampak.
Page 171 of 329