Dalam perkembangan terbaru, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor tekstil di Jawa Barat menyambut positif berbagai upaya yang akan dilakukan pemerintah, terutama terkait dengan pemberian stimulus untuk mendukung keberlanjutan usaha mereka. Sektor ini, yang selama ini sangat bergantung pada daya beli masyarakat serta kebijakan pengupahan, kini menghadapi tantangan baru seiring dengan pengusulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 10 persen pada tahun 2025.

Industri tekstil di Indonesia tengah menghadapi masa-masa sulit, dengan tanda-tanda krisis yang telah terlihat sejak lama. Pukulan telak baru-baru ini datang ketika PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil se-Asia Tenggara, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Oktober 2024. Kejatuhan Sritex menambah daftar panjang pabrik tekstil yang tutup selama beberapa tahun terakhir.

Industri tekstil dan pakaian jadi di Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif yang signifikan sebesar 7,43% (year-on-year/yoy) pada kuartal III/2024. Capaian ini terjadi di tengah tantangan besar yang melanda sektor ini, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik. Namun, kebijakan restriksi perdagangan seperti safeguard dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) membawa angin segar bagi perkembangan industri tekstil nasional.