Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah mengalami masa-masa sulit. Sejak pandemi COVID-19 melanda, pasar ekspor tekstil anjlok drastis, mengakibatkan banyak pabrik garmen harus menutup operasinya dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Situasi semakin memburuk dengan masuknya produk tekstil impor ilegal yang merusak pasar dalam negeri. Kondisi ini turut mempengaruhi industri modest fashion yang saat ini tengah berkembang di Indonesia.

Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kinerja Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal yang dinilai masih jauh dari kata efektif. Meskipun Satgas ini telah dibentuk dan mulai beroperasi, namun hingga kini, dampaknya belum dirasakan oleh pelaku industri tekstil. Agus Riyanto, Koordinator AMTI, menyatakan bahwa tidak adanya penindakan tegas terhadap perusahaan, gudang, atau pemilik usaha yang terbukti melakukan impor ilegal menunjukkan lambatnya kinerja Satgas.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Golden Flower Tbk. (POLU) telah masuk dalam radar pemantauan sejak 21 Agustus 2024. Langkah ini diambil karena adanya pergerakan harga saham yang tidak biasa atau sering disebut sebagai unusual market activity (UMA). Saham POLU, yang merupakan emiten di industri tekstil dan produsen pakaian, mengalami lonjakan harga yang signifikan, yaitu sebesar 41,59% hanya dalam kurun waktu sepekan terakhir. Sebelum masuk radar pemantauan, harga saham POLU tercatat di angka Rp825 per lembar.