Industri tekstil, sebagai salah satu sektor padat karya yang berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, masih menghadapi hambatan signifikan dalam hal perizinan usaha. Pengusaha di sektor ini berharap agar calon kepala daerah yang akan datang dapat memberikan perhatian lebih untuk mempermudah proses perizinan yang dinilai masih berbelit-belit dan memerlukan banyak persyaratan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan bahwa kinerja industri tekstil di Indonesia mengalami peningkatan setelah diberlakukannya aturan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk produk kain dan karpet. Sekretaris Direktorat Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo, mengungkapkan bahwa Indeks Kepercayaan Industri (IKI) untuk sektor tekstil hampir mencapai level ekspansi pada Agustus 2024 dengan nilai 49,52, naik dari 47,79 poin pada Juli lalu.
Kondisi industri tekstil di Indonesia semakin tertekan. Data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan bahwa Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Agustus 2024 tetap berada di level ekspansi, yaitu 52,40. Namun, angka ini tidak menunjukkan peningkatan dari bulan sebelumnya, Juli 2024, dan justru lebih rendah dibandingkan Agustus 2023, yang tercatat di level 53,22. Dengan demikian, terdapat perlambatan sebesar 0,82 poin dalam satu tahun terakhir.
Page 173 of 329