Tarik ulur kebijakan impor yang terjadi belakangan ini menuai kritik tajam dari Komisi VII DPR RI. Kebijakan yang berubah-ubah dalam waktu singkat dianggap menyebabkan kerugian besar bagi industri tekstil dalam negeri, bahkan membuat beberapa pelaku usaha terpaksa gulung tikar.
Industri tekstil di Indonesia terus didorong untuk berinovasi, terutama dalam hal penggunaan teknologi baru guna menembus pasar ekspor global. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah menyatakan pentingnya adopsi teknologi terkini agar mampu bersaing di pasar internasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan aturan baru terkait insentif pajak bagi sektor padat karya, seperti industri tekstil. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, wewenang pemberian insentif pajak kini dialihkan dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan perubahan ini, Menteri Investasi kini memiliki wewenang dalam pemberian fasilitas diskon pajak penghasilan untuk perusahaan yang bergerak di industri padat karya.
Page 170 of 369