Industri tekstil Indonesia terus mengalami tekanan berat dengan banyaknya pabrik yang tumbang dalam beberapa tahun terakhir. Kasus terbaru menimpa PT Sri Rejeki Isman (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Tanah Air, yang resmi dinyatakan pailit dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 9.604 karyawannya pada 26 Februari 2025. Keputusan ini berdampak pada ribuan pekerja di berbagai anak usaha Sritex, termasuk PT Sritex Sukoharjo, PT Primayuda Boyolali, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Bitratex Semarang.
Dalam lima tahun terakhir, tingkat utilisasi sektor hulu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), utilisasi hulu tekstil yang mencapai 66% pada 2021 turun menjadi 56% pada 2024. Penurunan ini terjadi di berbagai lini produksi, seperti serat yang mengalami penurunan dari 78% menjadi 65% dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton per tahun dan produksi aktual sekitar 1,1 juta ton per tahun. Sementara itu, utilisasi filamen hanya sekitar 35%-40%, turun dari 60% pada 2021, dengan kapasitas produksi 700.000 ton per tahun.
Lebih dari 10 ribu pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tekstil besar tersebut resmi dinyatakan pailit dan menutup seluruh operasionalnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta pemerintah segera mengambil langkah antisipatif guna menangani dampak yang ditimbulkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa industri tekstil di Indonesia belum memasuki masa senja. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025), menanggapi kekhawatiran publik terkait penurunan kinerja sektor tekstil di tengah maraknya impor produk luar negeri.
Empat pabrik tekstil yang bernaung di bawah Sritex Group di Jawa Tengah resmi melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 10.965 pekerja sepanjang Januari hingga Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah perusahaan dinyatakan pailit, dan pemerintah berupaya memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Page 100 of 255