Industri tekstil Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat. Penutupan puluhan pabrik tekstil dan pemutusan hubungan kerja ribuan pekerja menjadi bukti nyata dari krisis yang melanda sektor ini. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah cepat dan konkret untuk menyelamatkan industri tekstil dalam negeri yang terpuruk.

Pada Rabu, 17 Juli 2024, Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Indonesia mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Aksi ini diikuti oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari pekerja industri tekstil asal Jawa Barat serta mahasiswa jurusan pertekstilan dari daerah yang sama. Tujuan utama dari aksi ini adalah mendesak pemerintah untuk segera memberantas impor tekstil ilegal yang membanjiri pasar Indonesia.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal. Pertemuan ini bertujuan untuk melindungi produk industri dalam negeri dari serbuan barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.