Pada tahun lalu, Kementerian Perdagangan Indonesia mengambil langkah konkret untuk mendukung pertumbuhan industri pakaian dalam negeri melalui penerbitan dua aturan baru. Peraturan-peraturan ini, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, dan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang berkaitan dengan kebijakan dan pengaturan impor barang, dirancang untuk meningkatkan perlindungan serta pengawasan terhadap industri pakaian dalam negeri.
Ekspor produk tekstil dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada awal tahun 2024 menunjukkan peningkatan, namun masih jauh dari potensi maksimalnya. Disperindag DIY telah mencatat bahwa ekspor tekstil pada Januari dan Februari 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tetapi tetap menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022. Syam Arjayanti, Kepala Disperindag DIY, mengungkapkan bahwa langkah-langkah strategis sedang diambil untuk memperbaiki situasi ini.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa industri tekstil di Indonesia tidak sedang mengalami penurunan seperti yang dikabarkan sebelumnya. Meskipun terdapat laporan tentang rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran, menurutnya, industri tekstil dan sektor terkait justru sedang mengalami peningkatan aktivitas saat ini. "Saya kok mendapat laporan dari teman-teman API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) bahwa justru sekarang sektor tekstil dan turunannya ini justru sedang menggeliat, sedang banyak order. Jadi justru kebalikannya yang disampaikan," ujarnya kepada wartawan di kantornya pada Senin (25/3).
Page 252 of 324