Industri tekstil Indonesia tengah mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa ribuan pekerja di sektor ini belum mendapatkan hak pesangon mereka. Dalam periode Januari hingga Juni 2024, sekitar 13.800 pekerja di industri tekstil terkena PHK, dan dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 pekerja belum menerima pesangon.
Krisis pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melanda industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia menjadi sorotan utama, dengan berbagai faktor yang mempengaruhi situasi ini. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, menguraikan beberapa alasan di balik fenomena ini yang masih menghantui sektor tersebut hingga tahun 2024.
Sektor tekstil Indonesia saat ini menghadapi beragam tantangan yang semakin kompleks, terutama dengan adanya dinamika pemilihan presiden (Pilpres) yang berdampak pada sektor perekonomian. Anton, seorang pengamat industri tekstil, menggambarkan berbagai masalah yang dihadapi sektor ini, mulai dari persaingan global hingga inovasi teknologi.
Page 300 of 412