Bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Tekstil di Majalaya, momen politik seperti Pemilu merupakan waktu yang dinanti-nantikan. Tradisi pesanan dari peserta pemilu telah menjadi sumber penghidupan yang krusial bagi mereka. Namun, suasana saat ini sangat berbeda. Agus Ruslan, seorang pelaku IKM Tekstil Majalaya, mengungkapkan bahwa pesanan jauh berkurang dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya ketika pemilu tengah berlangsung. "Pada zamannya, satu partai politik bisa memesan jutaan buah, mulai dari kaos, sarung, hingga bendera," tutur Agus pada Senin, 11 Desember 2023.
Pemilihan umum, selain menjadi momentum politik, seringkali dianggap pula sebagai kesempatan bagi sektor ekonomi untuk tumbuh melalui strategi pemasaran dan penjualan para kontestan pemilu. Namun, jelang Pemilu 14 Februari 2024, industri tekstil dan garmen berada dalam sorotan atas isu impor yang mengancam pasar domestik. Kaus, sebagai salah satu produk unggulan dari industri pakaian dan tekstil, menjadi andalan para produsen baik besar maupun kecil. Peserta pemilu kerap menggunakan kaus sebagai media kampanye utama. Namun, realitas di lapangan nampaknya tak selalu sejalan dengan perhitungan di atas kertas.
Industri tekstil Indonesia tengah dalam ekses penantian terkait pemberlakuan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) impor dari post-border ke border yang belum juga terealisasi. Keresahan ini disuarakan oleh pelaku industri pengolahan, yang merasa dampak dari kebijakan ini yang masih dalam proses transisi. Menurut Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S. A Cahyono, penerapan lartas impor border memerlukan waktu transisi karena barang-barang telah diimpor dengan aturan yang lama. "Masa transisi ini diperlukan untuk mengakomodasi impor yang telah berlangsung dengan aturan sebelumnya," ungkapnya.
Page 305 of 324