Meski diterpa berbagai tantangan, industri tekstil di Kabupaten Kudus masih bertahan. Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus, Andreas Hua, menyatakan bahwa kondisi industri tekstil di wilayah tersebut masih tergolong aman, meskipun tidak sedang dalam keadaan baik. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 1 Mei 2025, menanggapi dinamika yang tengah dihadapi sektor tersebut, khususnya terkait kesejahteraan pekerja.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia tengah berada di titik nadir. Gempuran produk impor yang masif, lemahnya permintaan pasar, dan stagnasi investasi telah membawa industri ini ke jurang krisis. Dalam beberapa tahun terakhir, penurunan jumlah tenaga kerja menjadi cerminan nyata dari situasi yang semakin memburuk. Dari 5,5 juta pekerja sebelum pandemi, kini tersisa hanya 3,9 juta orang yang masih bertahan di sektor ini.

Rencana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam respons, terutama dari kalangan pengusaha tekstil. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, menyatakan bahwa meskipun gagasan ini lahir dari niat baik untuk mencegah PHK massal, perlu kewaspadaan agar pelaksanaannya tidak menjadi alat kriminalisasi terhadap pelaku usaha. Ia menekankan pentingnya memahami regulasi yang telah ada, khususnya hasil kesepakatan tripartit antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, dalam menangani hubungan industrial.