Industri pakaian jadi (RMG) Bangladesh, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi negara tersebut, kini berada di bawah bayang-bayang ancaman pajak baru yang serius dari Uni Eropa. Sebuah studi terbaru dari Centre for Policy Dialogue (CPD) mengungkapkan bahwa ekspor garmen Bangladesh terancam dikenakan pajak karbon tambahan sebesar 4,8 persen mulai tahun 2030 jika industri tersebut gagal melakukan dekarbonisasi secara signifikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM) yang diinisiasi Uni Eropa untuk menekan emisi gas rumah kaca di sepanjang rantai pasok global, di mana sektor tekstil diprediksi akan masuk dalam radar pengawasan ketat pada akhir dekade ini.

Kabar buruk ini datang di saat yang sangat tidak tepat bagi Bangladesh. Pada tahun 2030, Bangladesh dijadwalkan untuk lulus dari status negara kurang berkembang (LDC), sebuah pencapaian yang sayangnya membawa konsekuensi hilangnya fasilitas bebas bea masuk ke pasar Eropa. Hilangnya akses istimewa ini diperkirakan akan memicu pengenaan tarif rata-rata sebesar 12 persen. Jika ditambah dengan potensi pajak karbon sebesar 4,8 persen, total beban tarif yang harus dipikul oleh eksportir Bangladesh bisa melonjak hingga hampir 17 persen. Lonjakan biaya ini dikhawatirkan akan mematikan daya saing Bangladesh dibandingkan negara produsen lain yang lebih cepat beralih ke energi hijau.

Mustafizur Rahman, seorang peneliti senior di CPD, memberikan peringatan keras bahwa meskipun Bangladesh telah memiliki beberapa "pabrik hijau" yang diakui secara internasional, keberadaan mereka belum sepenuhnya memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Tantangannya bukan sekadar membangun gedung yang ramah lingkungan, melainkan mengubah seluruh proses produksi menjadi rendah karbon. "Di tahun 2030, bukan hanya kualitas jahitan yang dihitung, melainkan jejak karbon di setiap helai benang yang dikirim ke Eropa," tegas para peneliti dalam laporan tersebut.

Untuk menghindari skenario terburuk ini, laporan CPD merekomendasikan pemerintah Bangladesh untuk segera mengambil langkah kebijakan yang agresif, termasuk memberikan insentif fiskal berupa pengurangan bea masuk untuk teknologi hemat energi dan menyediakan pinjaman bersubsidi bagi pabrik yang bertransisi ke energi terbarukan. Selain itu, Bangladesh perlu memperkuat diplomasi perdagangan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk memastikan bahwa mekanisme pajak karbon ini tidak digunakan sebagai alat proteksionisme terselubung oleh negara-negara maju. Tanpa transformasi energi yang radikal dan sistem pemantauan emisi yang transparan, status Bangladesh sebagai eksportir garmen raksasa dunia bisa terancam oleh kebijakan hijau dari Benua Biru.