Pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal yang masa tugasnya berakhir pada Desember 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Januari 2025 dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif maraknya barang impor ilegal terhadap berbagai sektor industri, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT).

Meskipun langkah ini bertujuan baik, sejumlah kritik muncul dari kalangan ahli tekstil. Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI), M. Shobirin Hamid, menyampaikan bahwa meskipun inisiatif pemerintah patut diapresiasi, pendekatan yang dilakukan oleh Satgas dinilai kurang menyentuh akar masalah. Ia menggambarkan langkah ini seperti "memberi obat sakit kepala untuk sakit perut."

Masalah utama yang disoroti Shobirin adalah kurangnya keterlibatan para ahli dan pelaku industri tekstil dalam proses penyusunan kebijakan dan pelaksanaan tugas Satgas. Menurutnya, partisipasi pihak-pihak yang memahami seluk-beluk industri sangat penting untuk memastikan efektivitas program.

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal pertama kali dibentuk pada Juli 2024 oleh Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan, sebagai respons atas tekanan besar yang dialami industri, terutama tekstil. Barang-barang impor ilegal yang masuk ke pasar domestik seringkali dijual dengan harga jauh lebih rendah dari standar dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Akibatnya, banyak pabrik tutup, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), dan gangguan lain dalam rantai produksi.

Namun, setelah setengah tahun beroperasi, efektivitas Satgas masih diperdebatkan. Banyak asosiasi tekstil yang tetap menyuarakan keluhan terkait maraknya barang impor ilegal, yang menunjukkan bahwa pendekatan Satgas belum mampu mengatasi persoalan inti.

Ke depan, Shobirin berharap pemerintah lebih cermat dalam merancang kebijakan penanganan impor ilegal. Keterlibatan ahli dan pelaku industri dianggap krusial untuk menciptakan solusi yang lebih terarah dan berdampak positif. Ia menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil harus lebih dari sekadar formalitas dan mampu memberikan perlindungan nyata bagi sektor industri dalam negeri.

Meskipun perpanjangan masa kerja Satgas disambut positif, langkah ini menjadi momen penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi mendalam. Perbaikan strategi dan pelibatan pihak terkait dapat menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan barang impor ilegal yang terus menghantui industri nasional.