Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan posisi Indonesia tetap kuat dalam kesepakatan dagang terbaru dengan Amerika Serikat. Ia menepis kekhawatiran sejumlah pihak terkait dampak Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang baru saja diteken antara pemerintah Indonesia dan otoritas perdagangan AS, United States Trade Representative.

Menurut Luhut, penandatanganan ART menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara. Di tengah ketidakpastian perdagangan global, perjanjian ini dinilai memperkuat kredibilitas sekaligus meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar internasional.

“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global,” ujar Luhut dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Salah satu poin utama dalam ART adalah kepastian tarif resiprokal maksimal sebesar 19 persen bagi Indonesia. Lebih dari itu, Amerika Serikat memberikan pembebasan tarif masuk 0 persen untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan Indonesia. Produk-produk tersebut meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting.

Nilai ekspor dari komoditas berbasis sumber daya alam tersebut mencapai sekitar 6,3 miliar dolar AS atau setara 21,2 persen dari total ekspor Indonesia ke pasar AS. Dengan fasilitas tarif 0 persen, peluang peningkatan ekspor dinilai semakin terbuka lebar.

Tak hanya itu, Amerika Serikat juga berkomitmen memberikan tarif 0 persen dalam jumlah tertentu untuk produk tekstil dan apparel Indonesia melalui skema tariff rate quota (TRQ). Kebijakan ini dinilai sangat strategis bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja.

“Akses tarif 0 persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” tegas Luhut.

Ia juga menjawab isu mengenai “keistimewaan” yang diberikan Indonesia kepada AS. Indonesia memang menghapus tarif untuk 99 persen produk impor asal AS. Namun, menurut Luhut, sebagian besar produk tersebut merupakan komoditas yang memang dibutuhkan dan belum diproduksi dalam jumlah memadai di dalam negeri, seperti kedelai, gandum, serta berbagai bahan baku industri.

Sebaliknya, Indonesia justru memperoleh keuntungan signifikan dengan pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 jenis barang ekspor. Luhut menilai capaian ini menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih unggul dibandingkan sejumlah negara ASEAN maupun kompetitor lainnya.

Analisis Dewan Ekonomi Nasional menunjukkan bahwa perjanjian ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, baik melalui peningkatan investasi maupun penciptaan lapangan kerja baru.

Dukungan terhadap ART juga datang dari kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menilai kesepakatan tersebut sebagai capaian strategis yang memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika perdagangan global.

Menurut Shinta, kepastian akses pasar menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan industri dalam negeri, terutama sektor-sektor yang memiliki ketergantungan tinggi pada pasar AS. Ia menekankan bahwa perlindungan sektor padat karya menjadi aspek penting dalam kesepakatan ini.

Sejumlah industri yang terdampak langsung antara lain industri pakaian jadi yang menyerap sekitar 2,7 juta tenaga kerja, industri perikanan sekitar 2 juta pekerja, industri kulit dan alas kaki sekitar 962,8 ribu pekerja, industri furnitur sekitar 878,5 ribu pekerja, serta industri karet sekitar 611,7 ribu pekerja.

Sektor-sektor tersebut sangat sensitif terhadap perubahan biaya dan fluktuasi permintaan ekspor. Kenaikan tarif sekecil apa pun dapat menekan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Dengan adanya pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif serta skema TRQ bagi produk tekstil dan garmen, risiko kontraksi permintaan akibat kenaikan biaya dinilai dapat ditekan.

“Dalam industri yang sangat price-sensitive, kepastian akses pasar seperti ini sangat krusial untuk menjaga order, utilisasi kapasitas produksi, dan stabilitas tenaga kerja,” ujar Shinta.

Apindo berharap implementasi perjanjian dapat berjalan konsisten sehingga benar-benar memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan usaha dan perlindungan jutaan pekerja di sektor padat karya nasional. Dengan fondasi kesepakatan ini, pemerintah dan pelaku usaha optimistis hubungan dagang Indonesia-AS akan semakin solid dan saling menguntungkan.