Komitmen pemerintah dalam memperkuat daya saing industri nasional kembali ditunjukkan melalui langkah strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, dua perusahaan di sektor perikanan dan tekstil resmi memperoleh izin fasilitas kawasan berikat sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan ekspor dan investasi.

Dua perusahaan yang menerima fasilitas tersebut adalah PT Harta Laut Sukses dan PT Tiong Liong Indonesia. Pemberian fasilitas kawasan berikat ini memberikan sejumlah insentif fiskal yang signifikan, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), dan PPh Pasal 22. Skema ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menyampaikan harapannya agar fasilitas tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha. Menurutnya, kemudahan yang diberikan tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja ekspor, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan industri, serta menarik investasi tambahan ke wilayah Banten.

Di sektor perikanan, izin kawasan berikat diberikan kepada PT Harta Laut Sukses pada Rabu (24/2/2026). Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang ini mengolah berbagai hasil laut untuk pasar ekspor dengan tujuan negara antara lain Tiongkok, Jerman, Taiwan, Turki, Norwegia, dan Belanda. Direktur PT Harta Laut Sukses, Muhtaryanto, menegaskan bahwa pihaknya siap memaksimalkan fasilitas tersebut guna meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Perusahaan ini memproyeksikan potensi perolehan devisa ekspor hingga USD10 juta melalui optimalisasi fasilitas kawasan berikat.

Sementara itu, PT Tiong Liong Indonesia yang beroperasi di Cikande, Kabupaten Serang, menerima izin fasilitas kawasan berikat pada Kamis (24/2/2026). Perusahaan ini bergerak di industri tekstil tenun yang produknya menjadi bagian penting dalam rantai pasok berbagai sektor manufaktur, termasuk industri alas kaki. Direktur Utama PT Tiong Liong Indonesia, Liu Tung Chan, mengapresiasi proses pendampingan yang diberikan oleh Bea Cukai selama tahapan perizinan. Ia menilai asistensi yang aktif dan responsif sangat membantu perusahaan dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis.

Dengan adanya fasilitas kawasan berikat, PT Tiong Liong Indonesia optimistis mampu meningkatkan investasi hingga Rp26,3 miliar sekaligus memperkuat daya saing produk tekstil nasional di pasar global. Langkah ini sekaligus menegaskan peran Bea Cukai tidak hanya sebagai pengawas lalu lintas barang, tetapi juga sebagai industrial assistance dan trade facilitator yang mendukung pertumbuhan industri berorientasi ekspor serta memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional.