Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik yang melibatkan Iran, mulai menimbulkan kekhawatiran bagi industri tekstil nasional. Pelaku usaha menilai situasi tersebut berpotensi memicu kenaikan biaya produksi akibat terganggunya rantai pasok bahan baku serta meningkatnya biaya logistik. Oleh karena itu, kalangan industri mendorong pemerintah untuk menyiapkan berbagai stimulus guna menjaga keberlangsungan produksi dan daya saing sektor tekstil dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menjelaskan bahwa salah satu bahan baku utama industri tekstil, yaitu monoetilen glikol (MEG), sekitar 85% masih dipasok dari kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut membuat industri domestik cukup rentan terhadap gangguan pasokan apabila konflik di kawasan tersebut terus meningkat.
Menurutnya, jika distribusi terganggu maka dampak langsung yang dirasakan adalah kenaikan biaya logistik. Hal itu meliputi peningkatan biaya asuransi pengiriman hingga waktu transportasi yang lebih lama. Kondisi ini berpotensi menghambat aktivitas ekspor, terutama ke pasar Eropa yang sangat sensitif terhadap ketepatan waktu pengiriman. Ia menilai kenaikan biaya dan keterlambatan logistik dapat memengaruhi daya saing produk tekstil Indonesia di pasar internasional.
Di sisi lain, impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ke Indonesia diperkirakan tidak akan mengalami gangguan berarti. Hal ini karena sekitar 90% pasokan benang dan kain impor berasal dari China sehingga tidak terlalu terpengaruh oleh dinamika konflik di Timur Tengah.
Untuk bahan baku lainnya, seperti purified terephthalic acid (PTA), industri tekstil nasional relatif lebih aman karena sekitar 95% pasokannya dapat dipenuhi dari dalam negeri. Namun untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan MEG dari Timur Tengah, pelaku industri mulai mencari alternatif sumber impor dari negara lain, salah satunya Malaysia. Saat ini, pelaku usaha juga masih memiliki stok MEG yang diperkirakan cukup untuk kebutuhan produksi lebih dari dua bulan.
Meski demikian, pelaku industri tetap mencemaskan dampak konflik terhadap kinerja ekspor secara keseluruhan. Selain potensi hambatan logistik ke Eropa, ekspor tekstil ke Amerika Serikat juga masih menghadapi tantangan akibat kebijakan tarif global yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump.
Redma menilai situasi tersebut dapat menekan kinerja ekosistem industri tekstil secara luas. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan pasar domestik agar industri dalam negeri dapat lebih menguasai pasar nasional yang saat ini sekitar 60% masih didominasi oleh produk impor.
Selain kebijakan perlindungan pasar, kalangan pengusaha juga berharap adanya stimulus fiskal untuk membantu menekan biaya produksi yang berpotensi meningkat. Beberapa bentuk dukungan yang diusulkan antara lain pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), diskon tarif listrik bagi industri, hingga subsidi bunga pembiayaan.
Menurut pelaku usaha, berbagai insentif tersebut dapat membantu menurunkan biaya produksi sehingga harga produk tekstil domestik tetap kompetitif, terutama dalam menghadapi produk impor yang dijual dengan harga sangat murah atau dumping di pasar dalam negeri. Dukungan kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas industri tekstil nasional di tengah tekanan geopolitik global yang semakin tidak menentu.