Industri tekstil nasional kini menghadapi tantangan besar, baik dari sisi persaingan global maupun dampak serbuan produk ilegal. Kondisi ini diperparah oleh tingginya tarif masuk ke pasar Amerika Serikat (AS) dan Eropa, yang membuat produk tekstil dalam negeri sulit bersaing. Hal ini menjadi perhatian serius Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto, dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta (20/11/2024).

Industri tekstil Indonesia tengah menghadapi tantangan baru berupa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran besar di kalangan pelaku industri, yang menilai dampaknya akan merugikan, baik dari sisi produsen maupun konsumen.

Industri tekstil Indonesia menghadapi tantangan baru seiring rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini diperkirakan akan memberikan tekanan lebih besar pada sektor yang sudah menghadapi berbagai kendala, seperti lesunya ekspor dan maraknya produk impor ilegal.