Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan dukungan terhadap pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan impor dalam peraturan tersebut dinilai berkontribusi pada menurunnya kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

Pasar produk tekstil dan garmen domestik semakin terancam oleh membanjirnya produk impor, khususnya dari Cina. Kondisi ini diperparah dengan stagnasi daya beli masyarakat, sehingga industri tekstil dalam negeri menghadapi tekanan besar yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

PT Pan Brothers Tbk (PBRX), salah satu emiten tekstil terkemuka di Indonesia, dinyatakan bebas dari status pailit setelah mendapat persetujuan homologasi dari para krediturnya. Keputusan ini memungkinkan perusahaan untuk merestrukturisasi utang yang mencapai hampir Rp9 triliun dan melanjutkan operasional bisnisnya seperti biasa.