Emiten tekstil PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) memberikan tanggapan terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Asuransi Kredit Indonesia. RICY disebut masih memiliki utang sebesar US$ 9.120.694,32 atau sekitar Rp 149 miliar (kurs Rp16.340).

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menegaskan bahwa penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) harus dilakukan secara menyeluruh. Tantangan yang dihadapi industri padat karya ini bukan hanya sebatas membanjirnya produk impor ilegal di pasar domestik.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional semakin terpuruk akibat derasnya arus impor. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik terus berlanjut, dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi salah satu korban terbaru. Perusahaan ini resmi menghentikan operasionalnya, menambah daftar lebih dari 60 pabrik yang sudah gulung tikar.