Industri tekstil Indonesia kini berada di ujung tanduk. Setelah mengalami kemunduran signifikan selama tiga tahun terakhir, sektor ini kembali tertekan dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini diprediksi memperburuk kondisi yang sudah memprihatinkan.
Nasib PT Pan Brothers Tbk. (PBRX), salah satu raksasa di sektor garmen dan tekstil nasional, akan diputuskan besok terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar US$ 393,3 juta atau setara Rp 6,25 triliun. Keputusan ini mengikuti perpanjangan putusan oleh majelis hakim selama 14 hari pada 22 November 2024.
Setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, perhatian kini tertuju pada PT Pan Brothers Tbk (PBRX), salah satu perusahaan tekstil besar di Indonesia, yang tengah berada dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Putusan akhir untuk nasib Pan Brothers dijadwalkan pada Jumat, 6 Desember 2024, setelah sebelumnya sidang diperpanjang selama 14 hari.
Page 151 of 363