Kekhawatiran terhadap maraknya impor tekstil ilegal dan praktik dumping terus disuarakan pelaku industri tekstil nasional. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai situasi ini mengancam pasar dalam negeri dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dengan memberlakukan kembali kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib serta pelabelan berbahasa Indonesia di perbatasan.
- Kredit Tetap Mengalir ke Industri Tekstil Meski Awan Suram Menggelayuti
- Strategi Baru Industri Tekstil: Tambah Impor Kapas AS Demi Redam Dampak Tarif
- Tekanan Tarif AS Ganggu Industri Tekstil, Pengusaha Minta Dukungan Presiden
- Indonesia Andalkan Negosiasi ASEAN dan TIFA Hadapi Tarif Tinggi AS
- Impor Kapas dari AS Diusulkan Naik Jadi 50 Persen, Industri Tekstil Indonesia Siap Menyambut
Page 88 of 239
- You are here:
- Home
Berita Populer
- Industri Tekstil Tumbuh 7,43% di Kuartal III/2024 Meski Banyak Pabrik Tutup: Peran Restriksi Perdagangan
- Perpaduan Teknologi dan Tenun Tradisional: Sebuah Inovasi Terbaru
- Meski Diterpa Gempuran Produk Impor, Industri Tekstil Bandung Tetap Tumbuh
- Industri Tekstil Tumbuh Positif, Kemenperin Fokus Dorong Kemandirian Nasional
- Menuju Masa Depan Berkelanjutan: Inovasi Teknologi Tekstil Ramah Lingkungan