PT Primissima (Persero), sebuah BUMN tekstil yang berlokasi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, mengambil langkah berat dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 402 karyawan. Kebijakan ini menyusul langkah sebelumnya pada Juni 2024, di mana perusahaan sempat merumahkan ratusan karyawan tersebut.

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri tekstil disebabkan oleh dua faktor utama: penurunan permintaan dan kesulitan memperoleh bahan baku. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Ndari Surjaningsih, menjelaskan bahwa kondisi ekonomi global yang belum pulih sepenuhnya turut memengaruhi industri tekstil dan alas kaki di Indonesia. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di beberapa negara masih melambat, mengakibatkan permintaan terhadap produk tekstil dan alas kaki menurun.

Kawasan Tekstil Cigondewah (KTC), yang pernah menjadi salah satu ikon industri tekstil di Kota Bandung, kini menghadapi masa-masa sulit. Namun, di tengah kesuraman tersebut, terdapat secercah harapan—para pedagang yang mulai beralih berjualan secara online.