Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan adanya dugaan penyelundupan tekstil senilai Rp59,2 triliun dari China, yang diduga kuat terjadi berdasarkan laporan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Meskipun belum ada bukti konkret, Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana, menyebutkan bahwa modus operandi penyelundupan ini bisa dilacak melalui analisis data perdagangan antara China dan Indonesia.

Pemerintah Indonesia terus berupaya melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dari tekanan impor, terutama dari negara-negara seperti Tiongkok. Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah telah menerapkan serangkaian kebijakan trade remedies, termasuk pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD).

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia mengalami perubahan drastis dalam beberapa dekade terakhir. Indonesia, yang sebelumnya menjadi pemasok bahan baku tekstil bagi China, kini justru berbalik menjadi sangat bergantung pada produk tekstil dari Negeri Tirai Bambu tersebut. Transformasi ini menunjukkan bagaimana industri TPT China berkembang pesat, meninggalkan industri TPT Indonesia yang semakin tertinggal.