Pada 18 Juli 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menandatangani Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Kepmendag ini berlaku hingga 31 Desember 2024 dan merupakan langkah sinergis pemerintah untuk membentuk Satgas Pengawasan Barang dengan tujuan utama memberantas impor ilegal.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan ada perusahaan tekstil raksasa yang melanggar ketentuan Persetujuan Impor (PI). Kendati, ia tak mau membocorkan nama perusahaan yang dimaksud. Agus hanya mengatakan bahwa perusahaan itu mendatangkan barang lebih banyak dari ketentuan dalam PI.

Dalam rangka meningkatkan ketersediaan dan penggunaan layanan infrastruktur mutu di bidang lingkungan hidup dan pemantauan iklim, terutama yang berkaitan dengan analisis air dan udara, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Institute Metrology Jerman, Physikalisch-Technische Bundesanstalt (PTB), melaksanakan program "Strengthening Quality Infrastructure Services in Environmental and Climate Monitoring in Indonesia".