Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) kembali mendesak pemerintah untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi seluruh produk tekstil. Langkah ini dinilai penting guna melindungi industri dalam negeri dan menjadi strategi non-tarif untuk mengatasi defisit neraca perdagangan yang masih terjadi.

Pertumbuhan sektor industri dinilai sebagai faktor penting dalam mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih menghantui dunia usaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, menjelaskan bahwa PHK terjadi seiring dengan turunnya volume produksi akibat melemahnya permintaan di masyarakat.

Para pekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus dihantui oleh ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun ini. Tren PHK yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir masih berlanjut tanpa tanda-tanda perbaikan.

Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam menaikkan tarif impor terhadap sejumlah negara, termasuk China, membuka peluang bagi Indonesia untuk meraih keuntungan. Head of Industry & Regional Research Bank Permata, Adjie Harisandi, menyatakan bahwa Indonesia dapat memanfaatkan kondisi ini untuk meningkatkan ekspor ke AS, terutama di sektor tekstil dan alas kaki.

Industri tekstil di Indonesia mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menangani impor ilegal yang selama ini menjadi faktor utama keterpurukan sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan bahwa kurangnya keseriusan pemerintah dalam mengatasi peredaran barang impor ilegal telah menyebabkan puluhan pabrik tutup dan ratusan ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).