Dalam upaya memperkuat daya saing industri tekstil nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merencanakan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk aktivitas impor bahan baku kapas. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis yang disusun untuk periode 2025-2029 guna mendukung pertumbuhan sektor tekstil di Indonesia.

Industri tekstil dan produk tekstil nasional sedang berada dalam kondisi darurat. Untuk menyuarakan keresahan yang semakin mendalam, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) akan menggelar aksi demo besar-besaran pada 26 Februari 2025 di depan Istana Negara, Jakarta. Demo ini bertujuan mendorong pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mengambil tindakan tegas menghadapi gelombang impor ilegal yang merugikan industri domestik.

Industri tekstil Indonesia kembali diguncang oleh krisis yang semakin mendalam. Lebih dari 3.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terpaksa dirumahkan, sebuah angka yang meningkat sejak putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Oktober lalu. Sebelumnya, jumlah pekerja yang dirumahkan baru mencapai sekitar 2.500 orang.