Fast fashion telah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Industri ini membutuhkan sumber daya besar, menghasilkan limbah signifikan, dan menimbulkan dampak buruk bagi ekosistem serta masyarakat.

Adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang melonggarkan aturan impor barang tekstil telah memicu keresahan di kalangan pengusaha tekstil di Pekalongan. Kebijakan ini menghadirkan persaingan yang semakin ketat dengan produk impor, menambah beban yang sudah berat pada sektor tekstil lokal.

Industri tekstil dalam negeri tengah menghadapi tekanan besar akibat derasnya arus barang impor dan selundupan. Ketua Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyebutkan bahwa kondisi ini membuat banyak perusahaan terpaksa gulung tikar, merugikan potensi ekonomi nasional hingga Rp 235 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melantik sejumlah pejabat tinggi madya di Kementerian Perindustrian, termasuk Taufik Bawazier sebagai Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), dalam sebuah acara resmi yang digelar di Jakarta pada Senin (13/1).

Musyawarah Nasional (Munas) IX Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK-SPSI) resmi dibuka di Yogyakarta pada Rabu (8/1/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, dan Ketua Umum FSP TSK-SPSI, Roy Jinto Ferianto.