Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri dapat bernafas lega dengan proyeksi positif yang dihadirkan oleh peningkatan Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia. Data yang dirilis oleh S&P Global untuk bulan Maret 2024 menunjukkan bahwa industri manufaktur RI sedang mengalami fase ekspansi yang signifikan, dengan indeks PMI mencapai level 54,2, yang merupakan posisi tertinggi dalam 2,5 tahun terakhir. Kinerja yang semakin menggeliat ini tidak hanya berdampak pada industri manufaktur secara umum, tetapi juga telah menular ke sektor pabrik-pabrik tekstil di dalam negeri, khususnya di industri hulu. Sejak kuartal keempat tahun 2022, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang merajalela di sektor TPT mulai menunjukkan tanda-tanda mereda. Angka PHK yang mencapai 1 juta pekerja, sebagaimana dicatat oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), mulai menunjukkan penurunan.

Industri tekstil merupakan salah satu sektor yang telah mengalami transformasi yang signifikan dalam upaya menciptakan keberlanjutan lingkungan. Di tengah tantangan global terkait perubahan iklim dan masalah lingkungan lainnya, perusahaan-perusahaan tekstil mulai mengambil langkah-langkah progresif untuk mengurangi dampak negatif mereka terhadap lingkungan. Salah satu contoh nyata dari transformasi ini adalah Lenzing Group, produsen global serat selulosa regenerasi yang telah memimpin dalam memperkenalkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam operasinya.

Kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan yang tercantum dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023, yang mengatur kebijakan impor, menuai reaksi beragam dari berbagai pihak. Namun, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) justru menyambut baik implementasi kebijakan tersebut, melihatnya sebagai peluang baru bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air. Sebelumnya, kebijakan ini menuai protes dari sejumlah pelaku industri, yang mengeluhkan kesulitan dalam mengimpor bahan baku dan bahan penolong. Namun, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan bahwa revisi terbaru kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif bagi sektor hilir dan industri kecil menengah (IKM) TPT.