Sebanyak dua produk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) impor, yaitu kain (HS 107) dan karpet atau tekstil penutup lantai lainnya (HS 64), akan dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pekan depan. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Franciska Simanjuntak.

Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas di Indonesia terus mengalami dinamika yang signifikan. Di tengah tekanan kondisi politik dan ekonomi global, sektor manufaktur tetap mencatatkan capaian positif, menunjukkan optimisme serta kinerja yang berdaya saing.

Industri tekstil dalam negeri tengah menghadapi tantangan besar akibat serbuan barang impor. Anggota Komisi VII DPR Hendrik Halomoan Sitompul mengingatkan pemerintah untuk segera menyelamatkan sektor ini. Banyak industri tekstil lokal yang terpaksa gulung tikar, mengakibatkan ribuan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).