Perpanjangan insentif fiskal berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor padat karya sepanjang 2026 dinilai menjadi dorongan penting bagi pemulihan daya beli masyarakat. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai kebijakan tersebut memberi dampak langsung bagi pekerja sekaligus menopang kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
- Tekstil Padat Karya Dorong Negosiasi Tarif Nol Persen ke Amerika Serikat
- Serbuan Impor Ilegal Kian Menekan Industri Tekstil dan Garmen Dalam Negeri
- Pemerintah Berlakukan Bea Pengamanan Impor Kain Kapas Mulai Januari 2026
- Tarif Resiprokal AS Tekan Industri Padat Karya, Pengusaha Sepatu dan Tekstil Minta Perlindungan
- Insentif Pajak 2026 Jaga Daya Beli Pekerja Padat Karya
Page 1 of 124
- You are here:
- Home
Berita Populer
- Meski Diterpa Gempuran Produk Impor, Industri Tekstil Bandung Tetap Tumbuh
- Inovasi Daur Ulang Tekstil: Langkah Menuju Industri Fashion Berkelanjutan
- Dampak Buruk Fast Fashion terhadap Lingkungan dan Upaya Mengatasinya
- Industri Tekstil Tertekan, Konsumsi Pakaian Makin Lesu
- Pesanan AS Meningkat, Ekspor Tekstil Indonesia Tembus US$1,02 Miliar
- Industri Tekstil Mulai Bangkit, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Industri Tekstil dan Garmen di Ambang Senja
- Gelombang Penutupan Pabrik Tekstil: Dampak Impor dan Kebijakan yang Tak Menentu
- Paradoks Industri Fashion: Konsumsi Tinggi, Tantangan Semakin Berat
- Revisi Kebijakan Impor dan Tantangan Daya Saing Industri Nasional