Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menjadi tekanan berat bagi industri kecil dan menengah tekstil serta produk tekstil (IKM TPT). Kondisi tersebut dirasakan langsung oleh para pelaku usaha konveksi yang masih bergantung pada bahan baku impor untuk menjaga keberlangsungan produksi.

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) menilai kurs dolar yang menyentuh Rp17.743 per dolar AS pada Rabu (20/5) memicu kenaikan biaya produksi dari sektor hulu hingga hilir. Kenaikan harga bahan baku seperti benang dan kain mulai dirasakan di sejumlah sentra konveksi nasional.

Ketua Umum IPKB, Nandi Herdiaman, mengatakan bahwa lonjakan nilai tukar bukan hanya berdampak pada angka ekonomi semata, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha kecil di daerah. Menurutnya, sentra konveksi di Bandung, Solo, hingga Tegal mulai menghadapi kenaikan harga benang sebesar 15 hingga 20 persen, sementara permintaan pasar justru melemah.

Di tengah tekanan tersebut, industri konveksi lokal juga menghadapi derasnya produk impor murah ilegal yang masuk melalui platform perdagangan elektronik. Kondisi itu dinilai mempersempit ruang gerak pelaku usaha dalam negeri karena harus bersaing dengan harga produk yang jauh lebih rendah.

IPKB memperingatkan bahwa situasi ini dapat memicu penutupan pabrik kecil dan gelombang pemutusan hubungan kerja apabila tidak segera ditangani. Asosiasi pun mengapresiasi langkah pemerintah bersama Bank Indonesia yang telah melakukan intervensi pasar dan menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan suku bunga.

Selain itu, IPKB meminta pemerintah mempercepat pemberian subsidi dan insentif untuk industri benang dan kain lokal agar ketergantungan terhadap bahan baku impor dapat dikurangi. Menurut Nandi, pelemahan rupiah seharusnya juga bisa menjadi peluang untuk memperkuat ekspor produk konveksi nasional.

Asosiasi turut mendorong adanya kemudahan akses ekspor bagi IKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ekspor, bantuan sertifikasi, hingga pendampingan pemasaran ke pasar luar negeri. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku usaha kecil memiliki peluang memperluas pasar di tengah tekanan domestik.

Tak hanya itu, IPKB juga meminta pemerintah melonggarkan PPN impor untuk bahan baku yang belum memiliki substitusi lokal, memberikan keringanan tarif listrik industri, serta memperketat pengawasan praktik mislabeling dan under-invoicing pada perdagangan elektronik.

Menurut Nandi, pasar domestik yang sehat menjadi faktor penting bagi keberlangsungan IKM konveksi. Tanpa perlindungan pasar yang adil, pelaku usaha kecil akan kesulitan bertahan meskipun nilai tukar rupiah berpotensi mendukung ekspor.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi kebijakan yang konsisten dari pemerintah agar tidak memicu sentimen negatif di pasar. Kepastian kebijakan dinilai dapat memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha dalam mengambil keputusan bisnis.

IPKB menegaskan bahwa pelaku IKM pada dasarnya tidak meminta subsidi berkepanjangan, melainkan kepastian hukum, perlindungan pasar yang adil, serta ruang untuk beradaptasi menghadapi kondisi ekonomi yang dinamis. Menurut asosiasi, apabila pemerintah mampu hadir melalui kebijakan yang tepat, IKM konveksi dapat menjadi penopang ekonomi nasional dengan menyerap tenaga kerja, menjaga daya beli masyarakat, dan meningkatkan devisa melalui ekspor.