Industri padat karya di Indonesia, terutama sektor tekstil, kini tengah dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Dampak dari masalah ini tidak hanya menghantui strategi perusahaan, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap ketenagakerjaan di tanah air. M Rizal Taufikurrahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, menyoroti bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengalami dampak signifikan dari tantangan yang berasal dari dalam dan luar negeri. Pembatasan impor beberapa negara asing menjadi salah satu hambatan, membuat produk-produk UMKM lokal kesulitan mendapatkan tempat di pasar internasional. Di sisi lain, masalah membanjirnya barang impor di pasar domestik terus menjadi permasalahan yang sulit diatasi.

PT Trisula International Tbk (TRIS), perusahaan yang bergerak di industri tekstil dan garmen, berhasil mempertahankan tingkat utilisasi pabrik tekstil sekitar 75%, melampaui rata-rata industri. Kabar baik tersebut diumumkan oleh Sekretaris Perusahaan Trisula International, Kresna Wilendrata, pada Jumat, 19 Januari. Menurut Kresna, utilisasi pabrik garmen bahkan mencapai 100% dan diprediksi akan tetap stabil sepanjang tahun 2024. Hal ini menunjukkan kinerja yang positif dan konsisten dari segmen produksi garmen perusahaan.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan pada pekerja yang terkena dampaknya. Untuk memberikan dukungan kepada korban PHK, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau tunjangan pengangguran, sejalan dengan Undang-Undang No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.