Industri tekstil Indonesia saat ini tengah menghadapi tekanan yang tidak ringan. Berbagai faktor eksternal maupun internal saling berkelindan, menciptakan situasi yang semakin mempersempit ruang gerak pelaku industri dalam negeri. Hal ini diungkapkan oleh Darmadi Durianto dalam sebuah forum diskusi yang membahas kondisi terkini sektor tekstil nasional.
Produk fesyen dan aksesori Indonesia kembali menunjukkan daya saingnya di pasar internasional setelah mencatat potensi transaksi sebesar US$1 juta atau sekitar Rp17 miliar dalam ajang Pop Up Store Kobe-Jepang 2026. Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa produk kreatif Tanah Air semakin diterima di pasar Jepang yang dikenal memiliki standar kualitas tinggi.
Industri tekstil nasional kembali menunjukkan geliat positif dengan dimulainya pembangunan pabrik manufaktur terintegrasi di kawasan Subang Smartpolitan, Jawa Barat. Proyek yang digarap oleh tiga perusahaan tekstil ini menjadi bagian dari strategi besar untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, sekaligus memanfaatkan peluang dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).
Pemberlakuan wajib sertifikasi halal bagi industri tekstil pada Oktober 2026 mulai mendapat perhatian serius dari para pelaku usaha. Meskipun masih terdapat berbagai tantangan, kalangan industri menilai kebijakan ini bukan hal yang sepenuhnya baru karena sebagian sektor telah lebih dahulu beradaptasi, khususnya di lini hulu.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional tengah menghadapi tantangan besar menjelang penerapan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2024. Kewajiban ini tidak hanya menuntut kesiapan administratif, tetapi juga perubahan mendasar dalam sistem produksi dan rantai pasok industri.
Page 1 of 158