Ketegangan geopolitik global yang memicu fluktuasi pasokan dan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai memberikan tekanan nyata pada sektor logistik di Indonesia, khususnya bagi industri dengan kebutuhan distribusi tinggi seperti tekstil. Situasi ini mendorong pelaku industri untuk mencari solusi yang tidak hanya efisien secara biaya, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang.
Kementerian Perindustrian terus mengintensifkan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku industri menjelang pemberlakuan kewajiban untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan pada 18 Oktober 2026. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kesiapan sektor industri sekaligus meminimalkan hambatan dalam implementasi di lapangan.