Industri tekstil Indonesia tengah menghadapi tekanan yang semakin berat. Hingga akhir 2025, tercatat lima pabrik tekstil di sektor hulu telah menghentikan operasional dan menutup usaha mereka sepenuhnya. Kondisi ini berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja yang diperkirakan mencapai sekitar 3.000 pekerja. Situasi ini dinilai sebagai tanda nyata bahwa proses deindustrialisasi tengah terjadi di Tanah Air.
Industri manufaktur Indonesia memasuki periode penuh tantangan sepanjang 2025. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa variabel produksi dalam Indeks Kepercayaan Industri (IKI) kembali mengalami kontraksi untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Pada November 2025, indeks produksi turun 1,08 poin ke level 47,49, meskipun indikator pesanan baru justru meningkat 0,68 poin ke angka 55,93. Kondisi ini memperlihatkan ketidakseimbangan antara permintaan yang mulai pulih dengan produksi yang masih tertahan.
Industri tekstil Indonesia kembali berada dalam sorotan setelah tekanan besar dari produk impor membuat sejumlah pabrik gulung tikar. Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyebutkan, kinerja industri hulu tekstil menurun drastis sepanjang 2025. Bahkan, tercatat lima perusahaan telah menutup operasionalnya, mengakibatkan setidaknya tiga ribu pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Industri tekstil merupakan sektor yang membutuhkan investasi besar dan melibatkan tenaga kerja dalam jumlah masif. Di balik ribuan pekerja tersebut, ada ribuan keluarga yang menggantungkan harapan dan kelangsungan hidup pada keberlanjutan industri ini. Karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk mengambil sikap yang tegas dan jelas dalam melindungi sektor strategis ini.
Upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur Indonesia ke level di atas 6 persen terus diperkuat melalui kebijakan yang lebih terarah pada tiga sektor strategis: tekstil, tembakau, dan otomotif. Langkah ini dipandang penting karena dinamika ekonomi global yang cepat berubah menuntut strategi yang adaptif dan spesifik sesuai karakter setiap industri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pertumbuhan sektor manufaktur sebesar 5,54 persen pada Kuartal III-2025 menjadi modal positif yang harus dijaga melalui kebijakan sektoral yang lebih presisi.
Page 10 of 255