Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) mendorong Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengambil peran sebagai agregator dalam rencana pemerintah membangun kawasan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Pemerintah tengah mengkaji ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku bagi industri tekstil dan garmen berorientasi ekspor. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing industri tekstil nasional di tengah tantangan pembiayaan dan penguatan kapasitas produksi.

Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat kembali industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), mulai dari pemberian insentif fiskal hingga mendorong perbankan menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor tersebut. Bank-bank BUMN juga diminta kembali membuka akses kredit untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan investasi industri tekstil.

Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk BUMN baru di sektor tekstil mendapat dukungan dari Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto. Ia berharap perusahaan tersebut tidak hanya menjadi badan usaha baru, tetapi mampu memperkuat industri tekstil nasional sekaligus membuka kembali lapangan kerja bagi masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah tengah mengevaluasi ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku bagi industri tekstil dan garmen yang berorientasi ekspor. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing industri tekstil nasional di tengah persaingan pasar global.