Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dukungannya terhadap rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membentuk badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri tekstil nasional, termasuk melalui opsi pengambilalihan aset perusahaan yang mengalami kesulitan usaha, seperti eks PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Pemerintah berencana membentuk badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil melalui akuisisi sejumlah perusahaan, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional guna memperkuat rantai pasok serta meningkatkan daya saing di tengah persaingan industri global.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengakuisisi sejumlah perusahaan tekstil melalui Danantara. Salah satu perusahaan yang masuk dalam rencana tersebut adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah ini direncanakan menjadi bagian dari pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) tekstil untuk memperkuat industri tekstil nasional.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan praktik dumping dan impor ilegal yang dinilai semakin menekan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Kondisi tersebut diklaim turut berkontribusi terhadap penutupan lebih dari 100 perusahaan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan ribu pekerja dalam empat tahun terakhir.

Tren fast fashion yang mendorong pergantian gaya berpakaian secara cepat berpotensi meningkatkan penumpukan limbah tekstil. Pakaian yang masih layak pakai kerap tidak lagi digunakan karena perubahan tren, sehingga diperlukan alternatif pemanfaatan agar masa pakainya dapat diperpanjang. Menanggapi persoalan tersebut, REKA Project mengajak generasi muda mengenal praktik upcycling dengan mengolah pakaian lama menjadi produk baru yang memiliki nilai guna.