Indonesia dan Filipina memperkuat hubungan perdagangan bilateral melalui skema barter atau imbal dagang tripartit yang berpotensi menghasilkan transaksi senilai US$ 350 juta per tahun atau sekitar Rp 6,29 triliun. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) di Kementerian Perdagangan, Jakarta, yang melibatkan pelaku usaha dari kedua negara.
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menjadi tantangan serius bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Kondisi ini mendorong pelaku industri untuk melakukan penyesuaian harga jual guna mengimbangi lonjakan biaya produksi yang semakin tinggi.
Pemerintah Indonesia memastikan sejumlah komoditas ekspor nasional mendapatkan pengecualian dari kebijakan tarif baru yang tengah disiapkan oleh Amerika Serikat (AS). Komoditas yang dikecualikan tersebut mencakup produk perkebunan, tekstil, serta suku cadang atau spareparts yang selama ini menjadi bagian penting dari perdagangan bilateral kedua negara.
Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya diplomasi perdagangan untuk mengamankan akses pasar ekspor ke Amerika Serikat (AS), terutama bagi sejumlah komoditas unggulan seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Langkah tersebut dilakukan di tengah potensi kenaikan tarif impor produk Indonesia yang diperkirakan dapat mencapai 18 persen setelah berakhirnya masa tarif sementara pada 24 Juli 2026.
Pemerintah terus mendorong penguatan peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah pengembangan industri tekstil dan fesyen yang terintegrasi dari hulu hingga hilir melalui Koperasi Nasional Laskar Juang Indonesia.
Page 1 of 169