Program Kredit Industri Padat Karya yang disiapkan pemerintah untuk mendukung ekspansi sektor manufaktur penyerap tenaga kerja masih belum dimanfaatkan secara optimal. Hingga pertengahan 2026, nilai pengajuan kredit tersebut masih relatif kecil meski pemerintah telah memperluas cakupan pembiayaan, termasuk untuk kebutuhan modal kerja.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor tekstil di Kecamatan Arcamanik, Bandung, mendapatkan pendampingan dari dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Telkom University untuk meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat kinerja bisnis. Program tersebut difokuskan pada upaya mengurangi pemborosan dalam proses produksi melalui penerapan sistem pengukuran kinerja, pengelolaan investasi, dan pengendalian biaya operasional.

PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu di lingkungan kerja. Bersama Waste4Change dan Eco Touch, perusahaan menerapkan pemilahan sampah sejak dari sumber sebagai langkah nyata mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus membangun budaya zero waste.

Pemerintah terus berupaya menjaga keberlangsungan industri padat karya, termasuk sektor tekstil, melalui berbagai kebijakan yang diharapkan mampu menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satu langkah yang didorong adalah penurunan harga gas industri non-subsidi guna membantu perusahaan menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing.

Bea Cukai Tembilahan kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal melalui pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (24/6/2026), berbagai barang ilegal senilai Rp4,65 miliar dimusnahkan, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2,46 miliar.