Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Program Kemaslahatan dengan memberikan dukungan kepada 50 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kriya tekstil di Kota Malang, Jawa Timur.

Pemerintah tengah menyiapkan fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) bagi industri tekstil yang menggunakan jasa tenaga kerja alih daya atau outsourcing. Kebijakan tersebut dibahas sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan perlakuan khusus kepada sektor tekstil yang menghadapi pola produksi dan permintaan yang bersifat musiman.

Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) mendorong Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengambil peran sebagai agregator dalam rencana pemerintah membangun kawasan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Pemerintah tengah mengkaji ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku bagi industri tekstil dan garmen berorientasi ekspor. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing industri tekstil nasional di tengah tantangan pembiayaan dan penguatan kapasitas produksi.

Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat kembali industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), mulai dari pemberian insentif fiskal hingga mendorong perbankan menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor tersebut. Bank-bank BUMN juga diminta kembali membuka akses kredit untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan investasi industri tekstil.