Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) mengadakan audiensi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membahas penguatan industri tekstil dan garmen nasional. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kelancaran pasokan bahan baku hingga upaya menciptakan industri yang lebih kompetitif menjadi sorotan.

Para pedagang pakaian bekas kembali menyuarakan desakan agar pemerintah melegalkan kegiatan thrifting di Indonesia. Mereka mengklaim siap mematuhi aturan perpajakan bila praktik jual beli pakaian bekas impor diizinkan secara resmi. Aspirasi tersebut mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menghentikan impor balpres dan menindak peredaran pakaian bekas ilegal yang dinilai merugikan industri dalam negeri.

Industri hulu tekstil Indonesia tengah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Banjirnya produk impor, khususnya kain dan benang dengan harga dumping, serta maraknya pakaian bekas impor yang beredar di pasar domestik menyebabkan tekanan mendalam bagi pabrik-pabrik lokal. Akibatnya, sejumlah perusahaan besar tumbang dan ribuan tenaga kerja kehilangan mata pencaharian.