Kejaksaan Agung merespons rencana pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru di sektor tekstil dengan memanfaatkan aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang telah disita dalam proses hukum. Korps Adhyaksa diketahui menyita sejumlah aset ekonomi perusahaan tersebut terkait dugaan korupsi penyaluran kredit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan lonjakan signifikan pada kinerja ekspor nasional, khususnya di sektor tekstil, dalam sepuluh tahun ke depan. Pemerintah optimistis ekspor tekstil Indonesia dapat meningkat hingga 10 kali lipat seiring semakin luasnya akses pasar internasional yang berhasil dibuka melalui berbagai perjanjian dagang strategis.

Industri tekstil nasional kembali menyoroti lemahnya pengawasan impor yang dinilai menjadi penghambat utama pemulihan sektor tersebut. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menilai pemerintah perlu segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap pengawasan impor guna memberantas praktik ilegal dan perdagangan tidak sehat agar industri tekstil kembali mampu menyerap tenaga kerja pada 2026.