Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki fase baru setelah kedua negara resmi menyepakati penghapusan tarif bea masuk menjadi 0 persen untuk produk tekstil dan garmen (apparel) asal Indonesia dengan skema kuota tertentu. Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi industri padat karya nasional yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan global.