Kebijakan baru Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan bea masuk tambahan untuk impor benang kapas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2025 mendapat respons hati-hati dari pelaku industri tekstil nasional. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tidak serta-merta menolak, tetapi juga tidak memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
- Kebijakan Baru Pemerintah Picu Harapan Kebangkitan Industri Tekstil Nasional
- Kebijakan Bea Masuk Baru Beri Harapan bagi Industri Hulu Tekstil Nasional
- Pemerintah Siap Berantas Mafia Baja dan Tekstil, Purbaya Pegang Bukti dan Daftar Nama Pelaku
- IPKB Sambut Positif Kebijakan Pengetatan Impor, Industri Tekstil Diyakini Bangkit Kembali
Page 70 of 167
- You are here:
-
Home
- BERITA TERKINI
Terpopuler
- Meski Diterpa Gempuran Produk Impor, Industri Tekstil Bandung Tetap Tumbuh
- Inovasi Daur Ulang Tekstil: Langkah Menuju Industri Fashion Berkelanjutan
- Industri Tekstil Tertekan, Konsumsi Pakaian Makin Lesu
- Dampak Buruk Fast Fashion terhadap Lingkungan dan Upaya Mengatasinya
- Pesanan AS Meningkat, Ekspor Tekstil Indonesia Tembus US$1,02 Miliar
- Industri Tekstil dan Garmen di Ambang Senja
- Industri Tekstil Mulai Bangkit, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pustaka
- Sejarah Serat Buatan (Man-Made Fibres)
- Sumbu Perlawanan di Atas Sehelai Kain: Sejarah Industri Tekstil Jawa Tengah dan Gerakan Syarikat Dagang Islam H. Samanhudi
- Menapak Jejak Kota Senter: Sejarah Industri Tekstil Majalaya dari Alat Tenun Gedogan hingga Era Modern
- Sejarah Tekstil Indonesia dari Masa Kuno hingga Era Modern
- Sejarah Industri Tekstil Dunia yang Mengubah Wajah Manusia