Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan komitmen penuh untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, terutama perajin batik, dari dampak serbuan produk impor. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendukung Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) di Surakarta, Jawa Tengah, yang diakui sebagai koperasi batik terbaik di wilayah tersebut.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) mengajukan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Industri Tekstil. Dokumen ini disampaikan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai langkah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari banjir produk impor.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop), Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa maraknya impor baju bekas dan produk tekstil lain ke Indonesia disebabkan belum adanya regulasi yang memberikan perlindungan terhadap industri tekstil dalam negeri. Hal ini disampaikan setelah rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Page 147 of 364