Penerapan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia kini tidak lagi terbatas pada sektor makanan dan minuman. Berdasarkan penahapan regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), produk gunaan seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) juga mulai dibidik untuk masuk dalam ekosistem halal. Kendati tujuannya adalah memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, kesiapan industri TPT nasional saat ini masih membentur dinding realitas struktural yang kompleks.

Puluhan anak muda tampak antusias mengikuti workshop pemanfaatan limbah tekstil yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Rumah Dinas Wakil Bupati Kudus, Minggu (21/6/2026). Kegiatan yang diinisiasi Komunitas Kresek Kudus tersebut menjadi sarana edukasi sekaligus kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dan penerapan ekonomi sirkular.

Kembalinya operasional Selat Hormuz yang mendorong penurunan harga minyak dunia dinilai belum cukup untuk mengangkat kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara signifikan. Meskipun tekanan biaya produksi mulai berkurang, pelaku industri masih menghadapi berbagai persoalan struktural yang menghambat pemulihan sektor tersebut.

Pegiat Pendidikan Ekonomi Kreatif (PPEKRAF) terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan melalui pemberdayaan perempuan dan pemanfaatan limbah tekstil. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Workshop Menjahit Kain Perca” yang digelar di Gedung KOWANI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

PT Ever Shine Textile Industry Tbk. (ESTI) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp2 per saham kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 11 Juni 2026.