Kekhawatiran terhadap maraknya impor tekstil ilegal dan praktik dumping terus disuarakan pelaku industri tekstil nasional. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai situasi ini mengancam pasar dalam negeri dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dengan memberlakukan kembali kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib serta pelabelan berbahasa Indonesia di perbatasan.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan langkah strategis dalam menghadapi tekanan kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat dengan menawarkan peningkatan impor kapas dari negara tersebut hingga 50%. Saat ini, porsi kapas dari AS hanya mencakup sekitar 17% dari total impor kapas Indonesia. Usulan ini dimaksudkan untuk membuka ruang negosiasi keringanan tarif ekspor pakaian jadi Indonesia ke pasar AS.
- Tekanan Tarif AS Ganggu Industri Tekstil, Pengusaha Minta Dukungan Presiden
- Indonesia Andalkan Negosiasi ASEAN dan TIFA Hadapi Tarif Tinggi AS
- Impor Kapas dari AS Diusulkan Naik Jadi 50 Persen, Industri Tekstil Indonesia Siap Menyambut
- Industri Tekstil Nasional Terancam Serbuan Produk Impor Imbas Kebijakan Tarif AS
Page 135 of 167
- You are here:
-
Home
- BERITA TERKINI
Terpopuler
- Meski Diterpa Gempuran Produk Impor, Industri Tekstil Bandung Tetap Tumbuh
- Inovasi Daur Ulang Tekstil: Langkah Menuju Industri Fashion Berkelanjutan
- Industri Tekstil Tertekan, Konsumsi Pakaian Makin Lesu
- Dampak Buruk Fast Fashion terhadap Lingkungan dan Upaya Mengatasinya
- Pesanan AS Meningkat, Ekspor Tekstil Indonesia Tembus US$1,02 Miliar
- Industri Tekstil dan Garmen di Ambang Senja
- Industri Tekstil Mulai Bangkit, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional