Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah berhasil membongkar dugaan penyelundupan barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. Barang-barang yang diselundupkan meliputi berbagai komoditas, mulai dari tekstil dan produk tekstil, pakaian, aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, hingga barang tekstil jadi lainnya.

Berdasarkan data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia, sejak Januari hingga Mei 2024, sebanyak 20 hingga 30 pabrik tekstil telah gulung tikar, mengakibatkan sekitar 10.800 karyawan kehilangan pekerjaan. Kementerian Perindustrian juga melaporkan bahwa enam pabrik besar telah tutup hingga Juni 2024, yaitu PT Dupantex, PT Kusumahadi Santosa, PT Kusuma Putra Santosa, PT Pamor Spinning Mills, PT Sai Aparel di Jawa Tengah, serta PT Alenatex di Jawa Barat, dengan total 11.000 buruh terkena PHK.

Pada Jumat, 19 Juli 2024, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Satgas ini dibentuk untuk mengawasi peredaran impor dari tujuh komoditas yang telah disepakati dalam rapat terbatas, meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.