Di bawah naungan joglo klasik Dusun Giriloyo, tangan-tangan perempuan menari di atas sehelai kain putih, menyulam kisah lewat tetes malam panas. Salah satunya adalah Imaroh, pembatik tulis berusia 57 tahun dari Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, yang tetap setia menorehkan motif Wahyu Tumurun, warisan leluhur yang ia pelajari sejak kecil dari ibunya.

Keputusan Menteri Perdagangan Budi Santoso yang menolak usulan pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk benang filament asal Tiongkok memunculkan perbedaan pendapat tajam di kalangan pelaku industri tekstil. Langkah ini disebut-sebut telah memecah suara di antara asosiasi dan pelaku industri, yang memiliki kepentingan berbeda-beda dalam rantai pasok tekstil nasional.

Saat banyak perusahaan tekstil di Indonesia berguguran akibat tekanan ekonomi dan membanjirnya produk impor murah, Focus Textile justru menunjukkan tren pertumbuhan yang mencolok. Dalam lima tahun terakhir, perusahaan ini berhasil meningkatkan penjualannya hingga lima kali lipat dibandingkan tahun 2020, menjadikannya contoh sukses strategi bisnis yang adaptif dan berkelanjutan.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional berada dalam kondisi kritis. Serbuan produk impor, lemahnya pengawasan, dan belum rampungnya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi kombinasi yang mengancam keberlangsungan sektor ini. Di tengah meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, para pelaku industri dan pakar ekonomi mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi regulasi tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap industri dalam negeri.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa keputusan pemerintah menolak pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetis asal China didasari oleh kepentingan industri hilir tekstil yang dinilai memiliki dampak lebih besar terhadap keseluruhan ekosistem industri tekstil nasional.