Rencana pemerintah untuk memberikan kebijakan khusus bagi perusahaan yang menghadapi kesulitan dalam menerapkan upah minimum 2025 (UMP 2025) disambut baik oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan sektor industri, khususnya tekstil dan produk tekstil (TPT), yang saat ini tengah menghadapi tantangan besar.

Tirtayasa Park, Kota Kediri, menjadi pusat perhatian pada Sabtu (7/12/2024) saat ribuan pengunjung memadati lokasi dalam acara Gathering Sablon Jawatimuran 7. Ajang ini menjadi momentum penting bagi pelaku industri sablon dan tekstil dari berbagai penjuru Indonesia untuk memperkuat jaringan, berbagi pengalaman, dan memperluas pasar mereka.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tengah menghadapi masa sulit akibat berbagai tantangan ekonomi, termasuk ancaman kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Meskipun kebijakan tersebut belum langsung menyasar sektor tekstil, dampak tidak langsung dari kenaikan ini dikhawatirkan memperparah kondisi yang sudah berat.