Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap banyaknya kritik dari pelaku usaha yang menilai kebijakan tersebut berdampak negatif pada industri tekstil.
PT Primissima (Persero), sebuah perusahaan tekstil BUMN yang didirikan pada tahun 1971, saat ini menghadapi krisis keuangan yang serius. Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah, menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan krisis ini, yang akhirnya berdampak pada dirumahkannya ratusan pekerja sejak bulan lalu.
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, mengusulkan pemerintah untuk memberlakukan kembali pertimbangan teknis (pertek) dalam rangka menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) domestik. Langkah ini dinilai penting untuk segera membendung arus impor tekstil dari Cina yang semakin deras.
Page 198 of 324