Kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, terus menjadi sorotan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan bahwa penyelesaian masalah ini tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal yang masa tugasnya berakhir pada Desember 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Januari 2025 dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif maraknya barang impor ilegal terhadap berbagai sektor industri, termasuk tekstil dan produk tekstil (TPT).
Pada tahun 2024, banyak industri garmen di Indonesia terpaksa tutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawan. Fenomena ini terjadi akibat menurunnya minat terhadap produk tekstil di pasar domestik. Namun, kondisi berbeda dialami oleh industri batik yang justru terus menunjukkan pertumbuhan dan keberlanjutan.
Menjelang Lebaran tahun ini, dominasi barang impor, mulai dari kain hingga pakaian jadi, terus menggerus pangsa pasar industri tekstil lokal. Menurut Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), kondisi ini semakin memperburuk keterpurukan industri domestik yang belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Ketua Umum APSyFI, Redma G. Wirawasta, mengungkapkan bahwa harapan kini tertumpu pada momen awal masuk sekolah pada Juni mendatang, dengan catatan pemerintah dapat mengambil langkah serius untuk menekan laju impor.
PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten industri tekstil, tengah menghadapi berbagai tantangan di tengah kondisi bisnis Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang masih penuh tekanan akibat masuknya barang impor. Direktur Utama BELL, Karsongno Wongso Djaja, mengungkapkan bahwa dukungan kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan untuk membantu industri menghadapi tekanan ini, namun hingga kini hal tersebut belum terwujud.
Page 119 of 124