Penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri tidak boleh hanya terfokus pada satu perusahaan. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eisha Maghfiruha Rachbini, menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dalam menjaga kelangsungan industri TPT. "Yang perlu ditekankan adalah penyelamatan industri tekstil, bukan hanya pada satu perusahaan saja," jelas Eisha pada Senin (28/10).
Kondisi industri tekstil di Indonesia yang kian terpuruk mendorong pengusaha meminta adanya sinkronisasi kebijakan antar-kementerian. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma G. Wirawasta, menilai bahwa koordinasi antara kementerian, terutama Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan, harus ditingkatkan agar kebijakan yang dibuat benar-benar mendukung industri tekstil dalam negeri.
Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga, Hadi Subhan, menyoroti gelombang PHK yang menimpa sektor tekstil. Berdasarkan laporan, setidaknya ada dua peristiwa besar terkait PHK di industri ini. PT Primissima (Persero), perusahaan tekstil milik negara, melakukan PHK massal terhadap 402 karyawan. Selain itu, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Sebelumnya, nasib 510 pekerja di PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex) juga terancam akibat putusan pailit dari PN Semarang.
Page 198 of 387