Rencana pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk membangun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tekstil dari nol telah memicu perdebatan luas di kalangan pelaku industri. Dengan suntikan modal sekitar 6 miliar dolar AS atau setara Rp101 triliun, pemerintah menargetkan kebangkitan industri tekstil nasional secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, sekaligus melipatgandakan nilai ekspor dari 4 miliar dolar AS menjadi 40 miliar dolar AS dalam satu dekade. Ambisi ini diproyeksikan menjadikan BUMN tekstil sebagai motor penggerak baru yang modern, berteknologi tinggi, dan bebas dari beban historis industri lama.

Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah besar untuk menghidupkan kembali industri tekstil nasional melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang secara khusus bergerak di sektor tekstil dan garmen. Rencana strategis ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri dalam negeri sekaligus menghadapi tantangan global, termasuk potensi dampak kebijakan tarif Amerika Serikat.

Pelaku industri tekstil menilai kebijakan stimulus investasi yang selama ini diberikan pemerintah belum mampu menjawab tantangan mendasar sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) meminta pemerintah tidak kembali mengulang pola lama dalam pemberian insentif fiskal yang hanya berfokus pada mendorong investasi baru.

Derasnya arus masuk produk tekstil impor asal China dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri tekstil dalam negeri. Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, menyoroti kondisi pasar domestik yang saat ini hampir sepenuhnya dikuasai produk impor, dengan dominasi barang asal China mencapai sekitar 90 persen. Produk-produk tersebut masuk dengan harga sangat murah dan kualitas yang dinilai cukup memadai, sehingga sulit ditandingi oleh produsen lokal.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmat Gobel, melontarkan sejumlah kritik dan masukan kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Danantara terkait berbagai persoalan strategis yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan industri nasional. Isu yang disoroti mencakup impor pakaian bekas, masuknya tekstil impor, rencana pembangunan pabrik tekstil, sektor ritel minimart, industri baja, hingga penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).