Industri tekstil global diperkirakan menghasilkan sekitar 92.000 ton polusi serat mikro setiap tahun. Berdasarkan penelitian terbaru dari Earth Action dalam laporan From Shedding to Solutions, sebanyak 63 persen serat mikro yang dihasilkan selama proses produksi akhirnya terlepas ke lingkungan dan menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran mikroplastik di dunia.

PT Century Textile Industry Tbk (CNTX) resmi tidak lagi menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bursa menetapkan pembatalan pencatatan saham atau delisting perseroan efektif berlaku mulai 30 Juli 2026, mengakhiri perjalanan perusahaan tekstil tersebut di pasar modal Indonesia.

Industri tekstil global diperkirakan menghasilkan sekitar 92.000 ton polusi serat mikro setiap tahun, dengan sebagian besar di antaranya berakhir mencemari lingkungan. Temuan tersebut diungkap dalam laporan terbaru Earth Action yang menyoroti pentingnya perbaikan menyeluruh pada sistem produksi tekstil dan pengelolaan limbah untuk menekan pencemaran mikroplastik.

Kinerja industri hulu tekstil Indonesia masih menghadapi tekanan sepanjang semester I 2026. Penurunan permintaan dari sektor hilir menyebabkan produksi industri serat dan benang filamen mengalami kontraksi, sementara pasar domestik masih dibayangi tingginya arus produk impor yang terus menekan pangsa pasar industri dalam negeri.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kinerja ekspor seiring membaiknya permintaan global dan meningkatnya kebutuhan pasar terhadap produk tekstil yang berkelanjutan. Untuk memanfaatkan momentum tersebut, penguatan daya saing melalui modernisasi industri, penguatan rantai pasok, serta dukungan pembiayaan ekspor dinilai menjadi faktor penting.